Ya Allah, aku tahu betapa berat langkah yang akan kami jalani, betapa besar terjal yang akan kami lalui tapi...betapa pilu kami jika Engkau timpakan cobaan ...memisahkan kami...
Ya Allah ....sesulit apapun jalan yang kami akan lalui dengan kekuasaanmu maka mudahkanlah semuanya, hilangkan semua liku yang mungkin kami temui, berikan kami ridhomu berikan kami kemudahan dalam menjalankan amanahMu, berikan kemudahan rizki bagi kami, berikan kemudahan ibadah bagi kami, berikan kemudahan keyakinan pada kami jadikan kami orang yang berserah diri padamu dan jadikan kami orang-orang yang mendapatkan kesuksesan dariMu. Amiin
Jumat, 08 Mei 2009
Menata Kehidupan
Setiap orang ingin memperoleh hasil yang terbaik. Namun hampir setiap orang tidak ingin hidupnya dipenuhi dengan perencanaan-perencanaan maka yang dijalankannya adalah bagaikan air mengalir. Perencanaan memang merupakan pekerjaan yang membuat orang bisa stress jika tidak terpenuhi. Namun dalam otak ku mengatakan bahwa hidup butuh perencanaan dan kegagalan adalah salah satu elemen yang menjadi acuan bagi perencanaan. Bagaimana dengan hidupku ??? ya itulah rencana dan kenyataan sering kali tak seimbang, kehidupan yang berawal dari rencana akhirnya harus menerima kenyataan yang pahit. Merencanakan bisnis....rumah tangga dan lain sebagainya perlu keluasan hati untuk enerima hasil yang diberikan Allah pada ku. Tapi yang pasti aku yakin perrencanaanku awal dari seua anugrah yang allah berikan.....have nice with plan...go p...l...a...n
Rabu, 06 Mei 2009
Sebuah Renungan
Mhhh...aku hanya merenung, kenapa hari-hari terakhir ini hati in plinplan was-was dan bahkan sedih dan rendah diri ?. Kesendirian dalam mengarumi kehidupan ini membuat hati terombang-ambing. Keinginan untuk memiliki seseorang terasa hampa....dan merasa tertolak, aku coba yakinkan diri bahwa ini bukan akhir dari segalanya tapi...ternyata terasa sakiit, ku akui aku sangat menyukainya tapi ku akui juga mungkin hal itu tak kan pernah terjadi dan harus segera ku sadari...tapi entahlah aku hannya ingin katakan bahwa aku suka dirimu dan aku akan katakan bahwa aku serius untuk menyukaimu persoalan dirimu suka atau tidak dirimulah yang punya kendali cuma memang aku juga tidak mau jika dirimu memaksakan diri tuk menyukaiku..yah ini renungan untukku agar aku bangkit..........
Senin, 04 Mei 2009
Maluuuu Aku
Maluu...itu kata yang pantes kali ya....kirain gak akan dibaca nih isi blog oleh mahasiswa UT Cikarang...Eh ternyata dibaca. Malu tetnang apa coba itu tuh tentang makanan....Tau..tau dikelas A dikasih makanan. Tapi bagus kan dari pada laper da emang biasanya juga gitu, tapi maksud sang penulis adalah untuk perbaikan pengelola pokjarnya bukan ke mahasiswanya btw thank a lot for all of you especially for class A and someone become my headache
Rabu, 25 Februari 2009
PTIMALISASI TUGAS PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MELALUI PEMANFAATAN TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Oleh: Drs. Khaerudin, M.Pd.
Pendahuluan
Telah banyak laporan baik yang disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas, sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Lebih khusus adalah apa yang salah dalam pembelajaran di kelas? Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik.
Analisis terhadap sistem pendidikan dengan menggunakan pendekatan sistem adalah salah satu cara yang mungkin kita lakukan untuk menemukan kelemahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Apabila kita amati pendidikan sebagai suatu sistem, maka pada dasarnya pendidikan itu terdiri dari banyak komponen yang saling terkait, saling bergantung, dan saling mempengaruhi, sehingga apabila ada salah satu komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka proses kerja sistem secara keseluruhan akan terganggu. Artinya adalah apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen yang yang dimaksud diantaranya adalah pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat, sarana dan prasarana, materi (kurikulum), sistem evaluasi, dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Idealnya setiap komponen tersebut dianalisis dan dievaluasi, seberapa jauh masing-masing komponen tersebut telah berfungsi sesuai tugas dan fungsinya. Salah satu komponen yang patut kita telusuri akan kekuatan dan kelemahannya adalah komponen pendidik dan tenaga kependidikan. Penulis tertarik membicarakan komponen ini, karena pendidik dan tenaga kependidikan merupakan komponen yang paling vital dan strategis dalam menentukan keberhasilan proses dan hasil pendidikan; Pendidik dan tenaga kependidikan menentukan kualitas proses pembelajaran serta hasil belajar yang dialami oleh siswa. Sebagus dan selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan, kalau tenaga pendidik dan kependidikannya tidak kompeten maka sarana dan prasarana itu pun tidak akan banyak membantu para siswa dalam melaksanakan proses belajarnya; sebagus apapun konsep dan isi kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah, namun apabila tenaga pendidik dan kependidikannya tidak mampu mengimplementasikannya dengan baik, maka kurikulum itupun tidak akan berdampak apa-apa pada siswa; pengalaman belajar yang diharapkan dimiliki siswa pun akan menjadi sangat lemah. Intinya adalah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan hendaknya berangkat dari perbaikan dan peningkatan kualitas dan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu melaksanakan proses pembelajaran yang kondusif dan efektif.
Peran dan Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah dua “profesi” yang sangat berkaitan erat dengan dunia pendidikan, sekalipun lingkup keduanya berbeda. Hal ini dapat dilihat dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dari definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik. Pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar. Kepala sekolah adalah diantara kelompok “profesi” yang masuk dalam kategori sebagai tenaga kependidikan. Sementara mereka yang disebut pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
Hubungan antara pendidik dan tenaga kependidikan dapat digambarkan dalam bentuk spektrum tenaga kependidikan berikut: (Miarso, 1994)
Dari gambar di atas, tampak sekalipun pendidik (guru) yang akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, namun ia tetap memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan lainnya, sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena pendidik akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya apabila berada dalam konteks yang hampa, tidak ada aturan yang jelas, tidak didukung sarana prasarana yang memadai, tidak dilengkapi dengan pelayanan dan sarana perpustakaan serta sumber belajar lain yang mendukung. Karena itulah pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dan posisi yang sama penting dalam konteks penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran). Karena itu pula, pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar.
Hal ini telah dipertegas dalam Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menyatakan bahwa (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Mencermati tugas yang digariskan oleh Undang-undang di atas khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sekolah, jelas bahwa ujung dari pelaksaan tugas adalah terjadinya suatu proses pembelajaran yang berhasil. Segala aktifitas yang dilakukan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan harus mengarah pada keberhasilan pembelajaran yang dialami oleh para peserta didiknya. Berbagai bentuk pelayanan administrasi yang dilakukan oleh para administratur dilaksanakan dalam rangka menunjang kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru; proses pengelolaan dan pengembangan serta pelayanan-pelayanan teknis lainnya yang dilakukan oleh para manajer sekolah juga harus mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif. Lebih lagi para pendidik (guru), mereka harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat dalamnya. Sungguh suatu tugas yang sangat berat.
Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara sistematis dan sistemik. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pendidik jelas telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (1), (4), dan (5) PP No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Karakteristik Teknologi Pembelajaran
Apa yang dapat dilakukan dan disumbangkan oleh disiplin ilmu teknologi pembelajaran terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia? Pertanyaan mendasar ini patut direspon secara cermat dan tuntas. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas dapat kita lakukan melalui kajian yang komprehensif apa itu teknologi pembelajaran.
Teknologi pembelajaran didefinisikan sebagai teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi ini menunjukkan kepada kita bahwa bidang teknologi pembelajaran memokuskan kajiannya pada bidang-bidang disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian berbagai proses dan sumber yang diperlukan peserta didik untuk belajar. Masing-masing bidang kajian sekaligus menjadi kawasan teknologi pembelajaran yang mengandung kerangka pengetahuan yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengalaman. Karena itulah pengkajian dalam setiap kawasan dilakukan secara teori dan praktek.
Masing-masing kawasan memiliki fokus studi yang lebih dalam dan rinci. Kawasan disain, misalnya, meliputi studi tentang disain sistem pembelajaran, disain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar. Kawasan pengembangan dikategorikan ke dalam empat kategori, yaitu teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Kawasan pemanfaatan juga dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan kebijakan dan regulasi. Sama halnya dengan kawasan-kawasan sebelumnya, kawasan pengelolaan juga dikategorikan menjadi empat kelompok, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi. Demikian juga dengan kawasan penilaian dibagi menjadi empat kategori, yaitu analisis masalah, pengukuran beracuan patokan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif.
Konsep teknologi pembelajaran juga dapat dilihat dari dua dimensi lain, yaitu pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, dan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif dan terpadu dalam memecahkan masalah belajar. Pada dimensi yang pertama suatu pembelajaran dikatakan telah menggunakan teknologi pembelajaran apabila di dalamnya telah dimanfaatkan berbagai teknologi, baik itu teknologi sederhana (konvensional) maupun teknologi tinggi (komunikasi dan informasi). Sementara itu bila teknologi pembelajaran dipandang sebagaimana dimensi kedua, maka teknologi pembelajaran akan dimanfaatkan untuk memecahkan berbagai masalah belajar anak dengan “memanipulasi” berbagai faktor eksternal (external intervention) secara komprehensif dan terpadu. Proses yang dilakukan mencakup kegiatan pengelolaan (personil dan organisasi), pengembangan (konsep dan teori berdasarkan riset), dan pengembangan sistem pembelajaran.
Kegiatan pengelolaan berfungsi mengatur agar peran dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik, karena dilakukan oleh para personil yang tahu akan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui pengelolaan organisasi dan personil yang baik akan terjadi proses belajar dan pembelajaran yang kondusif, sehingga siswa dapat melaksanakan kegiatan belajarnya dengan baik. Aspek pengembangan berfungsi mengembangkan berbagai konsep dan teori (melalui riset) yang akan dapat digunakan untuk menganalisis berbagai kesulitan yang dialami oleh siswa dan memberikan solusi atas masalah yang ada; mendisain pembelajaran dan rencana produksinya; mengembangkan evaluasi yang tepat, menrancang logistiknya, dan mengembangkan cara pemanfaatnya serta menyebarluaskannya. Sementara aspek sistem pembelajaran berfungsi mengembangkan sistem pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa belajar, dengan cara mengatur komponen-komponen sistem secara terpadu dan bersistem. Komponen sistem pembelajaran: orang, pesan, bahan, alat, teknik, dan setting (latar).
Mengamati karakteristik teknologi pembelajaran yang sangat konsern terhadap proses dan hasil belajar anak, dan berusaha mengatasi masalah-masalah belajar anak, maka sangat wajar kalau teknologi pembelajaran memiliki potensi yang besar untuk memberi konstribusi bagi keberhasilan pembelajaran yang berlangsung. Hal inipun telah terbukti dari hasil pengkajian empirik di Amerika Serikat yang dilakukan oleh The Commission on Instructional Technology yang menunjukkan potensi teknologi instruksional sebagai berikut:
1. Meningkatkan produktivitas pendidikan
2. Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual
3. Memberikan dasar pembelajaran yang ilmiah
4. Meningkatkan kemampuan pembelajaran
5. Memungkinkan belajar lebih akrab
6. memungkinkan pemerataan pendidikan yang bermutu.
Peran Teknologi Pembelajaran dalam Mendukung Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bila kita cermati peran dan tugas para pendidik dan tenaga kependidikan di atas, yang intinya adalah menciptakan berbagai aktivitas untuk keberhasilan siswa belajar, dan karakteristik teknologi pembelajaran yang memokuskan kajiannya pada disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan hasil belajar, maka nyata bahwa teknologi pembelajaran akan dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugasnya dengan baik. Di atas dinyatakan bahwa salah satu tugas pendidik (guru) adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai hasil belajar. Tugas ini akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan memanfaatkan bidang teknologi pembelajaran, khususnya pada kawasan disain, pengembangan, dan penilaian.
Dalam kawasan disain akan dibahas dan dikembangkan berbagai aspek yang diperlukan oleh para pendidik (guru) dalam proses merencanakan pembelajaran. Kemampuan mendisain sistem pembelajaran, pemahaman tentang strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar akan sangat membantu para pendidik dalam membuat perencanaan pembelajarannya. Dengan perencanaan yang baik, maka proses pembelajaran yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan baik pula.
Kawasan pengembangan akan banyak membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan pembelajarannya, karena pada kawasan ini dibahas berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Pada saat melaksanakan pembelajaran seorang guru memerlukan banyak sumber belajar. Saat ini sumber belajar tidak cukup hanya dengan mengandalkan guru, tetapi diperlukan sumber belajar yang bervariasi. Berbagai teknologi baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran. Teknologi cetak menghasilkan berbagai sumber belajar dalam bentuk bahan ajar cetak yang seraca sengaja didisain untuk pembelajaran. Teknologi Audio visual dan teknologi berbasis komputer memungkinkan pebelajar dengan berbagai variasi gaya belajarnya akan terakomodir dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan efektif.
Sementara kawasan penilaian akan membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan tugasnya dalam menilai hasil belajar. Penilaian merupakan bagian integral dalam kegiatan pembelajaran, karenanya menjadi tugas yang tidak dapat diabaikan. Penilaian sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang keberhasilan proses dan hasil belajar. Karena itu baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maupun di akhir proses pembelajaran harus dilakukan evaluasi. Dalam hal ini evaluasi formatif dan sumatif menjadi sangat penting keberadaannya.
Secara lebih spesifik, apabila para pendidik (guru) menerapkan konsep teknologi pembelajaran dalam sistem pembelajarannya, maka akan dapat dilihat ciri-ciri umum berikut:
1. telah dimanfaatkannya sumber-sumber belajar secara bervariasi baik berupa orang, pesan, bahan, peralatan, teknik, dan latar yang memungkinkan orang untuk belajar secara terarah dan terkendali
2. dilaksanakannya fungsi pengelolaan atas organisasi dan personil yang melakukan kegiatan pengembangan dan atau pemanfaatan sumber belajar
3. diterapkannya berbagai jenis pola instruksional dengan terintegrasinya sumber belajar baru dalam kegiatan belajar mengajar
4. adanya standar mutu bahan ajar dan tersedianya sejumlah pilihan bahan ajar yang mutunya teruji
5. berkurangnya keragaman proses pengajaran, namun dengan mutu yang lebih baik
6. dilakukannya perancangan dan pengembangan pembelajaran oleh para ahli yang khusus bertanggung jawab untuk itu dalam suatu kerjasama tim
7. tersedianya bahan ajar dengan kualitas lebih baik, serta jumlah dan macam yang lebih banyak
8. dilakukannya penilaian dan penyempurnaan atas segala tahap dalam proses pembelajaran
9. diselenggarakannya pengukuran hasil belajar berdasarkan penguasaan tujuan yang ditetapkan
10. berkembangnya pengertian dan peranan guru.
Kesimpulan
Salah satu tugas pendidik (guru) adalah membuat disan dan melaksanakan proses pembelajaran serta melaksanakan penilaian hasil belajar. Tugas ini akan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran. Kawasan teknologi pembelajaran yang komprehensif, yang menyangkut tahap disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian, dapat membantu para pendidik (guru) dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, serta penilai hasil belajar.
Di sisi lain, pelaksanaan tugas pendidik (guru) pada akhirnya adalah untuk membantu para pebelajar melakukan kegiatan belajar dan memecahkan masalah belajar. Hal ini pula yang menjadi obyek utama teknologi pembelajaran, yaitu masalah belajar manusia, dan melakukan intervensi eksternal dengan memanipulasi berbagai sumber belajar untuk mengatasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Seels, Barbara B., Rita C. Richey. Terjemahan: Dewi Salam P., dkk. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
Yusufhadi Miarso. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media, 2004
Pendahuluan
Telah banyak laporan baik yang disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas, sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah apa yang salah dalam sistem pendidikan kita? Lebih khusus adalah apa yang salah dalam pembelajaran di kelas? Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik.
Analisis terhadap sistem pendidikan dengan menggunakan pendekatan sistem adalah salah satu cara yang mungkin kita lakukan untuk menemukan kelemahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Apabila kita amati pendidikan sebagai suatu sistem, maka pada dasarnya pendidikan itu terdiri dari banyak komponen yang saling terkait, saling bergantung, dan saling mempengaruhi, sehingga apabila ada salah satu komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka proses kerja sistem secara keseluruhan akan terganggu. Artinya adalah apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Komponen-komponen yang yang dimaksud diantaranya adalah pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua, masyarakat, sarana dan prasarana, materi (kurikulum), sistem evaluasi, dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Idealnya setiap komponen tersebut dianalisis dan dievaluasi, seberapa jauh masing-masing komponen tersebut telah berfungsi sesuai tugas dan fungsinya. Salah satu komponen yang patut kita telusuri akan kekuatan dan kelemahannya adalah komponen pendidik dan tenaga kependidikan. Penulis tertarik membicarakan komponen ini, karena pendidik dan tenaga kependidikan merupakan komponen yang paling vital dan strategis dalam menentukan keberhasilan proses dan hasil pendidikan; Pendidik dan tenaga kependidikan menentukan kualitas proses pembelajaran serta hasil belajar yang dialami oleh siswa. Sebagus dan selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan, kalau tenaga pendidik dan kependidikannya tidak kompeten maka sarana dan prasarana itu pun tidak akan banyak membantu para siswa dalam melaksanakan proses belajarnya; sebagus apapun konsep dan isi kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah, namun apabila tenaga pendidik dan kependidikannya tidak mampu mengimplementasikannya dengan baik, maka kurikulum itupun tidak akan berdampak apa-apa pada siswa; pengalaman belajar yang diharapkan dimiliki siswa pun akan menjadi sangat lemah. Intinya adalah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan hendaknya berangkat dari perbaikan dan peningkatan kualitas dan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu melaksanakan proses pembelajaran yang kondusif dan efektif.
Peran dan Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah dua “profesi” yang sangat berkaitan erat dengan dunia pendidikan, sekalipun lingkup keduanya berbeda. Hal ini dapat dilihat dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dari definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik. Pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar. Kepala sekolah adalah diantara kelompok “profesi” yang masuk dalam kategori sebagai tenaga kependidikan. Sementara mereka yang disebut pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
Hubungan antara pendidik dan tenaga kependidikan dapat digambarkan dalam bentuk spektrum tenaga kependidikan berikut: (Miarso, 1994)
Dari gambar di atas, tampak sekalipun pendidik (guru) yang akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, namun ia tetap memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan lainnya, sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena pendidik akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya apabila berada dalam konteks yang hampa, tidak ada aturan yang jelas, tidak didukung sarana prasarana yang memadai, tidak dilengkapi dengan pelayanan dan sarana perpustakaan serta sumber belajar lain yang mendukung. Karena itulah pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dan posisi yang sama penting dalam konteks penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran). Karena itu pula, pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar.
Hal ini telah dipertegas dalam Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menyatakan bahwa (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan (2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Mencermati tugas yang digariskan oleh Undang-undang di atas khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sekolah, jelas bahwa ujung dari pelaksaan tugas adalah terjadinya suatu proses pembelajaran yang berhasil. Segala aktifitas yang dilakukan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan harus mengarah pada keberhasilan pembelajaran yang dialami oleh para peserta didiknya. Berbagai bentuk pelayanan administrasi yang dilakukan oleh para administratur dilaksanakan dalam rangka menunjang kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru; proses pengelolaan dan pengembangan serta pelayanan-pelayanan teknis lainnya yang dilakukan oleh para manajer sekolah juga harus mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif. Lebih lagi para pendidik (guru), mereka harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat dalamnya. Sungguh suatu tugas yang sangat berat.
Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara sistematis dan sistemik. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pendidik jelas telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (1), (4), dan (5) PP No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Karakteristik Teknologi Pembelajaran
Apa yang dapat dilakukan dan disumbangkan oleh disiplin ilmu teknologi pembelajaran terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia? Pertanyaan mendasar ini patut direspon secara cermat dan tuntas. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan di atas dapat kita lakukan melalui kajian yang komprehensif apa itu teknologi pembelajaran.
Teknologi pembelajaran didefinisikan sebagai teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi ini menunjukkan kepada kita bahwa bidang teknologi pembelajaran memokuskan kajiannya pada bidang-bidang disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian berbagai proses dan sumber yang diperlukan peserta didik untuk belajar. Masing-masing bidang kajian sekaligus menjadi kawasan teknologi pembelajaran yang mengandung kerangka pengetahuan yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengalaman. Karena itulah pengkajian dalam setiap kawasan dilakukan secara teori dan praktek.
Masing-masing kawasan memiliki fokus studi yang lebih dalam dan rinci. Kawasan disain, misalnya, meliputi studi tentang disain sistem pembelajaran, disain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pebelajar. Kawasan pengembangan dikategorikan ke dalam empat kategori, yaitu teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Kawasan pemanfaatan juga dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan kebijakan dan regulasi. Sama halnya dengan kawasan-kawasan sebelumnya, kawasan pengelolaan juga dikategorikan menjadi empat kelompok, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi. Demikian juga dengan kawasan penilaian dibagi menjadi empat kategori, yaitu analisis masalah, pengukuran beracuan patokan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif.
Konsep teknologi pembelajaran juga dapat dilihat dari dua dimensi lain, yaitu pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, dan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif dan terpadu dalam memecahkan masalah belajar. Pada dimensi yang pertama suatu pembelajaran dikatakan telah menggunakan teknologi pembelajaran apabila di dalamnya telah dimanfaatkan berbagai teknologi, baik itu teknologi sederhana (konvensional) maupun teknologi tinggi (komunikasi dan informasi). Sementara itu bila teknologi pembelajaran dipandang sebagaimana dimensi kedua, maka teknologi pembelajaran akan dimanfaatkan untuk memecahkan berbagai masalah belajar anak dengan “memanipulasi” berbagai faktor eksternal (external intervention) secara komprehensif dan terpadu. Proses yang dilakukan mencakup kegiatan pengelolaan (personil dan organisasi), pengembangan (konsep dan teori berdasarkan riset), dan pengembangan sistem pembelajaran.
Kegiatan pengelolaan berfungsi mengatur agar peran dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik, karena dilakukan oleh para personil yang tahu akan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui pengelolaan organisasi dan personil yang baik akan terjadi proses belajar dan pembelajaran yang kondusif, sehingga siswa dapat melaksanakan kegiatan belajarnya dengan baik. Aspek pengembangan berfungsi mengembangkan berbagai konsep dan teori (melalui riset) yang akan dapat digunakan untuk menganalisis berbagai kesulitan yang dialami oleh siswa dan memberikan solusi atas masalah yang ada; mendisain pembelajaran dan rencana produksinya; mengembangkan evaluasi yang tepat, menrancang logistiknya, dan mengembangkan cara pemanfaatnya serta menyebarluaskannya. Sementara aspek sistem pembelajaran berfungsi mengembangkan sistem pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa belajar, dengan cara mengatur komponen-komponen sistem secara terpadu dan bersistem. Komponen sistem pembelajaran: orang, pesan, bahan, alat, teknik, dan setting (latar).
Mengamati karakteristik teknologi pembelajaran yang sangat konsern terhadap proses dan hasil belajar anak, dan berusaha mengatasi masalah-masalah belajar anak, maka sangat wajar kalau teknologi pembelajaran memiliki potensi yang besar untuk memberi konstribusi bagi keberhasilan pembelajaran yang berlangsung. Hal inipun telah terbukti dari hasil pengkajian empirik di Amerika Serikat yang dilakukan oleh The Commission on Instructional Technology yang menunjukkan potensi teknologi instruksional sebagai berikut:
1. Meningkatkan produktivitas pendidikan
2. Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual
3. Memberikan dasar pembelajaran yang ilmiah
4. Meningkatkan kemampuan pembelajaran
5. Memungkinkan belajar lebih akrab
6. memungkinkan pemerataan pendidikan yang bermutu.
Peran Teknologi Pembelajaran dalam Mendukung Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Bila kita cermati peran dan tugas para pendidik dan tenaga kependidikan di atas, yang intinya adalah menciptakan berbagai aktivitas untuk keberhasilan siswa belajar, dan karakteristik teknologi pembelajaran yang memokuskan kajiannya pada disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan hasil belajar, maka nyata bahwa teknologi pembelajaran akan dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugasnya dengan baik. Di atas dinyatakan bahwa salah satu tugas pendidik (guru) adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai hasil belajar. Tugas ini akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan memanfaatkan bidang teknologi pembelajaran, khususnya pada kawasan disain, pengembangan, dan penilaian.
Dalam kawasan disain akan dibahas dan dikembangkan berbagai aspek yang diperlukan oleh para pendidik (guru) dalam proses merencanakan pembelajaran. Kemampuan mendisain sistem pembelajaran, pemahaman tentang strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar akan sangat membantu para pendidik dalam membuat perencanaan pembelajarannya. Dengan perencanaan yang baik, maka proses pembelajaran yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan baik pula.
Kawasan pengembangan akan banyak membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan pembelajarannya, karena pada kawasan ini dibahas berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Pada saat melaksanakan pembelajaran seorang guru memerlukan banyak sumber belajar. Saat ini sumber belajar tidak cukup hanya dengan mengandalkan guru, tetapi diperlukan sumber belajar yang bervariasi. Berbagai teknologi baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran. Teknologi cetak menghasilkan berbagai sumber belajar dalam bentuk bahan ajar cetak yang seraca sengaja didisain untuk pembelajaran. Teknologi Audio visual dan teknologi berbasis komputer memungkinkan pebelajar dengan berbagai variasi gaya belajarnya akan terakomodir dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan efektif.
Sementara kawasan penilaian akan membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan tugasnya dalam menilai hasil belajar. Penilaian merupakan bagian integral dalam kegiatan pembelajaran, karenanya menjadi tugas yang tidak dapat diabaikan. Penilaian sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang keberhasilan proses dan hasil belajar. Karena itu baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maupun di akhir proses pembelajaran harus dilakukan evaluasi. Dalam hal ini evaluasi formatif dan sumatif menjadi sangat penting keberadaannya.
Secara lebih spesifik, apabila para pendidik (guru) menerapkan konsep teknologi pembelajaran dalam sistem pembelajarannya, maka akan dapat dilihat ciri-ciri umum berikut:
1. telah dimanfaatkannya sumber-sumber belajar secara bervariasi baik berupa orang, pesan, bahan, peralatan, teknik, dan latar yang memungkinkan orang untuk belajar secara terarah dan terkendali
2. dilaksanakannya fungsi pengelolaan atas organisasi dan personil yang melakukan kegiatan pengembangan dan atau pemanfaatan sumber belajar
3. diterapkannya berbagai jenis pola instruksional dengan terintegrasinya sumber belajar baru dalam kegiatan belajar mengajar
4. adanya standar mutu bahan ajar dan tersedianya sejumlah pilihan bahan ajar yang mutunya teruji
5. berkurangnya keragaman proses pengajaran, namun dengan mutu yang lebih baik
6. dilakukannya perancangan dan pengembangan pembelajaran oleh para ahli yang khusus bertanggung jawab untuk itu dalam suatu kerjasama tim
7. tersedianya bahan ajar dengan kualitas lebih baik, serta jumlah dan macam yang lebih banyak
8. dilakukannya penilaian dan penyempurnaan atas segala tahap dalam proses pembelajaran
9. diselenggarakannya pengukuran hasil belajar berdasarkan penguasaan tujuan yang ditetapkan
10. berkembangnya pengertian dan peranan guru.
Kesimpulan
Salah satu tugas pendidik (guru) adalah membuat disan dan melaksanakan proses pembelajaran serta melaksanakan penilaian hasil belajar. Tugas ini akan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran. Kawasan teknologi pembelajaran yang komprehensif, yang menyangkut tahap disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian, dapat membantu para pendidik (guru) dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, serta penilai hasil belajar.
Di sisi lain, pelaksanaan tugas pendidik (guru) pada akhirnya adalah untuk membantu para pebelajar melakukan kegiatan belajar dan memecahkan masalah belajar. Hal ini pula yang menjadi obyek utama teknologi pembelajaran, yaitu masalah belajar manusia, dan melakukan intervensi eksternal dengan memanipulasi berbagai sumber belajar untuk mengatasinya.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Seels, Barbara B., Rita C. Richey. Terjemahan: Dewi Salam P., dkk. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
Yusufhadi Miarso. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media, 2004
Selasa, 17 Februari 2009
PLTMH
Sebutlah ITB atau ITS, perguruan tinggi negeri bernuansa teknologi ini telah lama dikenal sebagai kampus pavorit di Indonesia. Mayoritas masyarakat pun menginginkan putra-putrinya menuntut ilmu di institut teknologi ini. Mereka berharap semoga putra-putrinya kelak menjadi “orang” yang berhasil dan sukses bahkan bisa bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara tercinta. Tapi, apakah institut teknologi ternama tersebut telah banyak menghasilkan produk teknologi konkrit yang memenuhi kebutuhan masyarakat? Bagaimana dengan kondisi masyarakat pedesaan yang jauh dari nuansa teknologi, apakah telah tersentuh oleh mahasiswa?
Konsep penerapan teknologi “merakyat” memang kurang menggema di seantero kampus ini. Berbagai kegiatan insidental yang diadakan para mahasiswa secara umum belum sampai pada tataran aplikasi teknologi tepat guna yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap teknologi dan program pengembangan kemandirian demi membangun daerahnya semakin diperlukan.
Salah satu bentuk program pengembangan kemandirian masyarakat melalui aplikasi teknologi yang dapat dilakukan mahasiswa - khusus mahasiswa teknik elektro- adalah pembangunan PLTMH (pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro). PLTMH adalah salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) low head dengan kapasitas kurang dari 500 Kilo Watt (KW).
PLTMH mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Potensi total PLTMH di Indonesia tahun 2002 adalah sebesar 500 Mega Watt (MW), yang sudah dimanfaatkan baru 21 MW. Potensi tersebut masih akan meningkat sejalan dengan intensitas studi potensi yang dilakukan untuk menemukan lokasi-lokasi baru. Jika potensi PLTMH dapat dikembangkan maka paling tidak 12.000 MWh (Mega Watt hour) atau sebesar 14 % dari kebutuhan energi total Indonesia tahun 2005 dapat disumbang dari PLTMH[1]. Jika studi potensi PLTMH dapat diintensifkan, maka prosentase sumbangan PLTMH terhadap kebutuhan energi nasional akan meningkat juga.
Berdasarkan data di atas, PLTMH diharapkan mampu membantu pengentasan krisis energi listrik yang terjadi saat ini. Data statistik menampilkan bahwa rasio elektrifikasi di Indonesia saat ini baru mencapai angka 58%. Berarti dari jumlah penduduk 250 juta jiwa, masih ada sekitar 145 juta penduduk yang tidak mendapat pelayanan energi listrik, terlebih lagi bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan.
Sistem pembangkit listrik tersentralisasi (terpusat dan berskala besar) yang selama ini dijalankan oleh PLN ternyata belum optimal dalam hal transmisi dan distribusi listrik. Susut daya listrik yang terjadi masih besar. Akibatnya supply energi listrik tidak dapat menjangkau daerah terpencil di beberapa wilayah di tanah air tercinta. Hal tersebut diperkuat oleh letak dan faktor geologis pedesaan yang buruk dan sulit dicapai oleh jaringan listrik yang pembangkitnya berada jauh dari pedesaan. Hal ini semakin menguatkan prospek pengembangan PLTMH, dimana pembangunan pembangkit dapat dilakukan pada daerah terpencil asalkan mengandung sumber air penggerak turbin.
Setiap daerah mempunyai karakteristik SES (Sumber Energi Setempat) yang berbeda, ada yang memiliki potensi sumber air, angin, bahkan potensi surya. Perlu diketahui bahwa air merupakan sumber energi listrik yang sangat potensial untuk dikembangkan. Berdasarkan penelitian, besar potensi energi air di Indonesia yang dikembangkan melalui PLTA adalah 74.976 MW, sebanyak 70.776 MW ada di luar Jawa, yang sudah termanfaatkan adalah sebesar 3.105,76 MW sebagian besar berada di Pulau Jawa[2]. Dengan demikian PLTMH juga sangat cocok dengan kondisi geografis daerah Indonesia.
Pengembangan PLTMH ternyata dapat membantu program pemberdayaan masyarakat desa. Program ini dilakukan dengan mengadakan pembinaan terhadap warga pedesaan tentang kelistrikan hingga mereka mampu menguasai aplikasi praktis dari PLTMH. Jika mereka mampu menguasi PLTMH maka dalam perjalananannya akan meningkat pada tahapan penguasaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (kapasitas 500-1000 KW) dan akhirnya mampu bermain di level High Head (kapasitas lebih dari 1 MW) secara mandiri.
Selain kelistrikan, di sana kita dapat melakukan Pelatihan Manajemen dan Administrasi untuk pengurus Unit Pengelola Pembangkit (UPP). Dalam program ini, kita dapat membina warga tentang bagaimana mengurus administrasi termasuk mekanisme pendanaan, bagaimana manajerial kepengurusan, hingga sampai pada tahap pengembangan potensi ekonomi daerah. Bila hal ini terus berlangsung maka akan terbentuk semacam Badan Listrik Daerah (BLD). Tugas BLD adalah mengusahakan terpenuhinya kebutuhan listrik daerah yang bersangkutan. Dengan demikian pola pengembangan penyediaan energi untuk pembangunan tidak hanya secara terpusat melalui PLN saja. Secara tidak langsung hal ini akan membantu PLN dalam menyediakan supply energi listrik nasional sekaligus mengurangi kerugian finansial yang dideritai PLN hingga saat ini.
Melaui pembangunan PLTMH, desa diharapkan berpeluang untuk memperoleh pendapatan asli daerah. Ketika jaringan PLN belum masuk ke desa, pembangunan listrik dilakukan dengan sistem swadaya masyarakat yaitu masyarakat mengelola sendiri pembangkit listrik, mulai dari pemeliharaan alat hingga sistem penagihannya. Hal ini berpeluang menjadi salah satu upaya membangun kemandirian desa hingga mengarah pada pusat pertumbuhan di desa. Di sana, warga yang “tak mampu” di arahkan untuk mendapat pemasangan listrik gratis, sebagian uang digunakan untuk keperluan kesehatan, membiayai sekolah anak yang tak mampu hingga modal kerja.
Bermula dari pembangunan PLTMH juga inilah diharapkan dapat ditemukan potensi-potensi daerah baru yang belum teroptimalkan oleh pemerintah, seperti potensi sumber daya alam tumbuhan, hewan, batu alam, hingga cadangan bahan bakar baru[3]. Jika hal ini terjadi maka pengembangan potensi daerah pun akan terjadi hingga kemajuan ekonomi masyarakat tercipta.
Selebihnya, jika sumberdaya manusia yang menguasai PLTMH dapat tersebar luas di berbagai daerah dalam kualitas kompetensi dan kuantitas yang cukup dan mereka diakomodasi serta didukung kreativitasnya untuk membangun sumber-sumber energi di masing-masing daerah, maka harapan terjadinya suatu Revolusi Energi Indonesia akan menjadi kenyataan dan krisis energi dapat teratasi.
Bayangkan juga jika program ini didukung oleh semua himpunan mahasiswa facultas teknik dari PTN terkemuka (misalnya ITB, UGM, ITS, dll) yang erat kaitannya dengan teknologi (sipil, geologi, farmasi, informatika, dll), sebuah kemajuan teknologi pasti akan bermunculan di berbagai daerah. Secara tidak langsung, program ini mempunyai andil besar dalam membangun masyarakat bahkan bangsa dan negara. Dari masyarakat yang mandirilah akan tercipta bangsa dan negara yang mandiri, karena kemajuan suatu negara adalah akumulasi dari kemandirian masyarakatnya untuk hidup maju.
Kesimpulan dan Saran
PLTMH mempunyai prospek yang besar untuk mengatasi krisis energi listrik melalui pembangunan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat pedesaan. PLTMH juga memiliki banyak manfaat dalam hal kemudahan distribusi listrik, pengelolaannya, dan dukungan terhadap pengembangan kemampuan ekonomi daerah.
Pembangunan PLTMH perlu mendapat dukungan dari segi biaya produksi, pengadaan alat, sosialisasi, dan peraturan perundangan yang mengatur penerapan teknologi ini. Tentunya hal ini dapat terlaksana jika semua pihak yang terkait (pemerintah, pengusaha, dan akademisi) bekerja sama dan bersungguh-sungguh dalam merealisasikannya. (epsdin)
Konsep penerapan teknologi “merakyat” memang kurang menggema di seantero kampus ini. Berbagai kegiatan insidental yang diadakan para mahasiswa secara umum belum sampai pada tataran aplikasi teknologi tepat guna yang saat ini menjadi kebutuhan masyarakat. Padahal, kebutuhan masyarakat terhadap teknologi dan program pengembangan kemandirian demi membangun daerahnya semakin diperlukan.
Salah satu bentuk program pengembangan kemandirian masyarakat melalui aplikasi teknologi yang dapat dilakukan mahasiswa - khusus mahasiswa teknik elektro- adalah pembangunan PLTMH (pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro). PLTMH adalah salah satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) low head dengan kapasitas kurang dari 500 Kilo Watt (KW).
PLTMH mempunyai potensi yang besar untuk dikembangkan di Indonesia. Potensi total PLTMH di Indonesia tahun 2002 adalah sebesar 500 Mega Watt (MW), yang sudah dimanfaatkan baru 21 MW. Potensi tersebut masih akan meningkat sejalan dengan intensitas studi potensi yang dilakukan untuk menemukan lokasi-lokasi baru. Jika potensi PLTMH dapat dikembangkan maka paling tidak 12.000 MWh (Mega Watt hour) atau sebesar 14 % dari kebutuhan energi total Indonesia tahun 2005 dapat disumbang dari PLTMH[1]. Jika studi potensi PLTMH dapat diintensifkan, maka prosentase sumbangan PLTMH terhadap kebutuhan energi nasional akan meningkat juga.
Berdasarkan data di atas, PLTMH diharapkan mampu membantu pengentasan krisis energi listrik yang terjadi saat ini. Data statistik menampilkan bahwa rasio elektrifikasi di Indonesia saat ini baru mencapai angka 58%. Berarti dari jumlah penduduk 250 juta jiwa, masih ada sekitar 145 juta penduduk yang tidak mendapat pelayanan energi listrik, terlebih lagi bagi mereka yang tinggal di daerah pedesaan.
Sistem pembangkit listrik tersentralisasi (terpusat dan berskala besar) yang selama ini dijalankan oleh PLN ternyata belum optimal dalam hal transmisi dan distribusi listrik. Susut daya listrik yang terjadi masih besar. Akibatnya supply energi listrik tidak dapat menjangkau daerah terpencil di beberapa wilayah di tanah air tercinta. Hal tersebut diperkuat oleh letak dan faktor geologis pedesaan yang buruk dan sulit dicapai oleh jaringan listrik yang pembangkitnya berada jauh dari pedesaan. Hal ini semakin menguatkan prospek pengembangan PLTMH, dimana pembangunan pembangkit dapat dilakukan pada daerah terpencil asalkan mengandung sumber air penggerak turbin.
Setiap daerah mempunyai karakteristik SES (Sumber Energi Setempat) yang berbeda, ada yang memiliki potensi sumber air, angin, bahkan potensi surya. Perlu diketahui bahwa air merupakan sumber energi listrik yang sangat potensial untuk dikembangkan. Berdasarkan penelitian, besar potensi energi air di Indonesia yang dikembangkan melalui PLTA adalah 74.976 MW, sebanyak 70.776 MW ada di luar Jawa, yang sudah termanfaatkan adalah sebesar 3.105,76 MW sebagian besar berada di Pulau Jawa[2]. Dengan demikian PLTMH juga sangat cocok dengan kondisi geografis daerah Indonesia.
Pengembangan PLTMH ternyata dapat membantu program pemberdayaan masyarakat desa. Program ini dilakukan dengan mengadakan pembinaan terhadap warga pedesaan tentang kelistrikan hingga mereka mampu menguasai aplikasi praktis dari PLTMH. Jika mereka mampu menguasi PLTMH maka dalam perjalananannya akan meningkat pada tahapan penguasaan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (kapasitas 500-1000 KW) dan akhirnya mampu bermain di level High Head (kapasitas lebih dari 1 MW) secara mandiri.
Selain kelistrikan, di sana kita dapat melakukan Pelatihan Manajemen dan Administrasi untuk pengurus Unit Pengelola Pembangkit (UPP). Dalam program ini, kita dapat membina warga tentang bagaimana mengurus administrasi termasuk mekanisme pendanaan, bagaimana manajerial kepengurusan, hingga sampai pada tahap pengembangan potensi ekonomi daerah. Bila hal ini terus berlangsung maka akan terbentuk semacam Badan Listrik Daerah (BLD). Tugas BLD adalah mengusahakan terpenuhinya kebutuhan listrik daerah yang bersangkutan. Dengan demikian pola pengembangan penyediaan energi untuk pembangunan tidak hanya secara terpusat melalui PLN saja. Secara tidak langsung hal ini akan membantu PLN dalam menyediakan supply energi listrik nasional sekaligus mengurangi kerugian finansial yang dideritai PLN hingga saat ini.
Melaui pembangunan PLTMH, desa diharapkan berpeluang untuk memperoleh pendapatan asli daerah. Ketika jaringan PLN belum masuk ke desa, pembangunan listrik dilakukan dengan sistem swadaya masyarakat yaitu masyarakat mengelola sendiri pembangkit listrik, mulai dari pemeliharaan alat hingga sistem penagihannya. Hal ini berpeluang menjadi salah satu upaya membangun kemandirian desa hingga mengarah pada pusat pertumbuhan di desa. Di sana, warga yang “tak mampu” di arahkan untuk mendapat pemasangan listrik gratis, sebagian uang digunakan untuk keperluan kesehatan, membiayai sekolah anak yang tak mampu hingga modal kerja.
Bermula dari pembangunan PLTMH juga inilah diharapkan dapat ditemukan potensi-potensi daerah baru yang belum teroptimalkan oleh pemerintah, seperti potensi sumber daya alam tumbuhan, hewan, batu alam, hingga cadangan bahan bakar baru[3]. Jika hal ini terjadi maka pengembangan potensi daerah pun akan terjadi hingga kemajuan ekonomi masyarakat tercipta.
Selebihnya, jika sumberdaya manusia yang menguasai PLTMH dapat tersebar luas di berbagai daerah dalam kualitas kompetensi dan kuantitas yang cukup dan mereka diakomodasi serta didukung kreativitasnya untuk membangun sumber-sumber energi di masing-masing daerah, maka harapan terjadinya suatu Revolusi Energi Indonesia akan menjadi kenyataan dan krisis energi dapat teratasi.
Bayangkan juga jika program ini didukung oleh semua himpunan mahasiswa facultas teknik dari PTN terkemuka (misalnya ITB, UGM, ITS, dll) yang erat kaitannya dengan teknologi (sipil, geologi, farmasi, informatika, dll), sebuah kemajuan teknologi pasti akan bermunculan di berbagai daerah. Secara tidak langsung, program ini mempunyai andil besar dalam membangun masyarakat bahkan bangsa dan negara. Dari masyarakat yang mandirilah akan tercipta bangsa dan negara yang mandiri, karena kemajuan suatu negara adalah akumulasi dari kemandirian masyarakatnya untuk hidup maju.
Kesimpulan dan Saran
PLTMH mempunyai prospek yang besar untuk mengatasi krisis energi listrik melalui pembangunan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat pedesaan. PLTMH juga memiliki banyak manfaat dalam hal kemudahan distribusi listrik, pengelolaannya, dan dukungan terhadap pengembangan kemampuan ekonomi daerah.
Pembangunan PLTMH perlu mendapat dukungan dari segi biaya produksi, pengadaan alat, sosialisasi, dan peraturan perundangan yang mengatur penerapan teknologi ini. Tentunya hal ini dapat terlaksana jika semua pihak yang terkait (pemerintah, pengusaha, dan akademisi) bekerja sama dan bersungguh-sungguh dalam merealisasikannya. (epsdin)
Senin, 09 Februari 2009
ICT FOR PLS
Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia lndonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sistem pendidikan juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berkeinginan untuk maju. Iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri dan budaya belajar di kalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif, dan berorientasi ke masa depan dengan memanfaatkan ICT.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan pada Undang-undangPendidikan tersebut, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.
Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan. Satuan pendidikan luar sekolah meliputi kursus/lembaga pendidikan ketrampilan dan satuan pendidikan yang sejenis.
Di tengah krisis ekonomi seperti sekarang, kursus/lembaga pendidikan ketrampilan ini barangkali harus lebih dikedepankan. Kegiatan kursus bukan hanya memberi harapan pada anak putus sekolah yang sulit mencari kerja tetapi juga memberikan jalan bagi banyaknya jumlah lulusan SLTA yang tak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga lembaga kursus selalu mendapat tempat. Di tangan para pengelolanya, lembaga pendidikan ini bisa bergerak cepat mengikuti irama perkembangan dan tuntutan teknologi yang terjadi di masyarakat dengan menggunakan ICT.
Begitu cepatnya antisipasi yang dilakukan para penyelenggara kursus atas tuntutan masyarakat, sangat boleh jadi, lembaga pendidikan nonformal ini tidak begitu berat terkena pukulan akibat krisis ekonomi. Menurut mereka, lulusan SMTA yang akan memasuki perguruan tinggi perlu berpikir ulang, baik mengenai biaya maupun lama waktu belajar yang harus ditempuh. Apalagi, setelah selesai kuliah, para lulusan perguruan tinggi pun belum tentu mudah mendapatkan pekerjaan. Meski kursus masih dipandang sebelah mata, anak tiri dalam sistem pendidikan di Indonesia itu kini telah tumbuh menjadi sebuah bidang usaha yang nyaris tanpa batas.
Tidak sedikit perguruan tinggi swasta bercikal bakal dari kursus. Lembaga-lembaga kursus di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh sangat pesat dan berkembang menjadi industri mimpi yang menggiurkan. Banyak warga masyarakat yang rela membayarkan uangnya beratus ribu atau jutaan rupiah sekadar untuk mewujudkan impian. Bahwa kemudian mimpi indah itu tidak terwujud, adalah kenyataan lain yang tidak pernah disesali.
Berdasarkan fungsinya, jenis-jenis lembaga kursus itu dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu: pertama, sejenis Bimbingan Tes yang bertujuan meningkatkan kemampuan belajar melalui pelajaran tambahan untuk bidang-bidang tertentu seperti IPA, matematika, bahasa Inggris, dan lain-lain dengan sasaran untuk semua pelajar SDSMTA. Tapi ada yang khusus untuk pelajar pada tingkat tertentu saja, misalnya kelas III SMTA yang akan mengikuti tes UMPTN.
Jenis kedua adalah Kursus-kursus Keterampilan yang bertujuan memberikan atau meningkatkan keterampilan mengetik, kecantikan, bahasa asing, akuntansi, montir,menjahit, sablon, babysitter, dan lain-lain. Sasaran lembaga ini mayoritas adalah para lulusan SMP dan SMTA yang memerlukan sertifikat keterampilan untuk mencari kerja.
Jenis ketiga adalah Pengembangan Profesi, seperti kursus sekretaris atau humas perusahaan, akuntan publik, kepribadian, dan lain-lainnya. Sasarannya tamatan SMTAsampai perguruan tinggi, dari yang belum bekerja sampai yang sudah bekerja, namun ingin meningkatkan profesionalismenya. Jenis ketiga ini lebih ke arah pembentukan
image dalam masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan keterampilan teknis saja. Karena itu dari segi waktu pelaksanaan kursus lebih panjang (antara enam bulan sampai dua tahun).
Selain banyak dan beragamnya jenis lembaga kursus, pembinaan terhadap lembaga ini sering menjadi masalah. Dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan luar sekolah selama ini sangat minim. Padahal lembaga kursus membutuhkan dukungan yang lebih besar agar bisa berkembang, terutama menghadapi era global di mana akan terbuka peluang bagi lembaga-lembaga kursus asing masuk ke Indonesia.
Hal ini ditambah dengan kenyataan bahwa selama ini ada kesan lembaga kursus
diperebutkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja. Akibatnya, dalam pembinaan maupun perizinan terjadi tumpang-tindih antara keduanya
Sistem pendidikan juga harus menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial, dan sikap menghargai jasa para pahlawan serta berkeinginan untuk maju. Iklim belajar mengajar yang dapat menumbuhkan rasa percaya diri sendiri dan budaya belajar di kalangan masyarakat terus dikembangkan agar tumbuh sikap dan perilaku yang kreatif, inovatif, dan berorientasi ke masa depan dengan memanfaatkan ICT.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional. Berdasarkan pada Undang-undangPendidikan tersebut, sistem pendidikan nasional dibedakan menjadi satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.
Undang-Undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui dua jalur, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan bersinambungan. Satuan pendidikan luar sekolah meliputi kursus/lembaga pendidikan ketrampilan dan satuan pendidikan yang sejenis.
Di tengah krisis ekonomi seperti sekarang, kursus/lembaga pendidikan ketrampilan ini barangkali harus lebih dikedepankan. Kegiatan kursus bukan hanya memberi harapan pada anak putus sekolah yang sulit mencari kerja tetapi juga memberikan jalan bagi banyaknya jumlah lulusan SLTA yang tak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sehingga lembaga kursus selalu mendapat tempat. Di tangan para pengelolanya, lembaga pendidikan ini bisa bergerak cepat mengikuti irama perkembangan dan tuntutan teknologi yang terjadi di masyarakat dengan menggunakan ICT.
Begitu cepatnya antisipasi yang dilakukan para penyelenggara kursus atas tuntutan masyarakat, sangat boleh jadi, lembaga pendidikan nonformal ini tidak begitu berat terkena pukulan akibat krisis ekonomi. Menurut mereka, lulusan SMTA yang akan memasuki perguruan tinggi perlu berpikir ulang, baik mengenai biaya maupun lama waktu belajar yang harus ditempuh. Apalagi, setelah selesai kuliah, para lulusan perguruan tinggi pun belum tentu mudah mendapatkan pekerjaan. Meski kursus masih dipandang sebelah mata, anak tiri dalam sistem pendidikan di Indonesia itu kini telah tumbuh menjadi sebuah bidang usaha yang nyaris tanpa batas.
Tidak sedikit perguruan tinggi swasta bercikal bakal dari kursus. Lembaga-lembaga kursus di Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir tumbuh sangat pesat dan berkembang menjadi industri mimpi yang menggiurkan. Banyak warga masyarakat yang rela membayarkan uangnya beratus ribu atau jutaan rupiah sekadar untuk mewujudkan impian. Bahwa kemudian mimpi indah itu tidak terwujud, adalah kenyataan lain yang tidak pernah disesali.
Berdasarkan fungsinya, jenis-jenis lembaga kursus itu dapat dikategorikan menjadi tiga yaitu: pertama, sejenis Bimbingan Tes yang bertujuan meningkatkan kemampuan belajar melalui pelajaran tambahan untuk bidang-bidang tertentu seperti IPA, matematika, bahasa Inggris, dan lain-lain dengan sasaran untuk semua pelajar SDSMTA. Tapi ada yang khusus untuk pelajar pada tingkat tertentu saja, misalnya kelas III SMTA yang akan mengikuti tes UMPTN.
Jenis kedua adalah Kursus-kursus Keterampilan yang bertujuan memberikan atau meningkatkan keterampilan mengetik, kecantikan, bahasa asing, akuntansi, montir,menjahit, sablon, babysitter, dan lain-lain. Sasaran lembaga ini mayoritas adalah para lulusan SMP dan SMTA yang memerlukan sertifikat keterampilan untuk mencari kerja.
Jenis ketiga adalah Pengembangan Profesi, seperti kursus sekretaris atau humas perusahaan, akuntan publik, kepribadian, dan lain-lainnya. Sasarannya tamatan SMTAsampai perguruan tinggi, dari yang belum bekerja sampai yang sudah bekerja, namun ingin meningkatkan profesionalismenya. Jenis ketiga ini lebih ke arah pembentukan
image dalam masyarakat, bukan hanya sekadar memberikan keterampilan teknis saja. Karena itu dari segi waktu pelaksanaan kursus lebih panjang (antara enam bulan sampai dua tahun).
Selain banyak dan beragamnya jenis lembaga kursus, pembinaan terhadap lembaga ini sering menjadi masalah. Dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan luar sekolah selama ini sangat minim. Padahal lembaga kursus membutuhkan dukungan yang lebih besar agar bisa berkembang, terutama menghadapi era global di mana akan terbuka peluang bagi lembaga-lembaga kursus asing masuk ke Indonesia.
Hal ini ditambah dengan kenyataan bahwa selama ini ada kesan lembaga kursus
diperebutkan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Tenaga Kerja. Akibatnya, dalam pembinaan maupun perizinan terjadi tumpang-tindih antara keduanya
Selasa, 03 Februari 2009
Kendala Memulai Usaha
Untuk mulai suatu usaha banyak hal yang kadang menjadi ganjalan seseorang. Ada yang terganjal oleh modal, bidang usaha dan bahkan kemauan seseorang, kendala-kendala seperti ini membuat orang enggan untuk berwirUsaha, dan memilih lebih baik menjadi pekerja. Padahal menjadi pekerja itu memang mudah dan tenang namun jangan lupa untuk menjadi pegawai swasta tidak ada jaminan untuk hari tua apalagi saat ini berbagai perusahaan sudah menerapkan kontrak bagi karyawan jadi satu-satunya yaitu WIRAUSAHA.
Kendala modal sebenarnya tidak menjadi persoalan yang besar, berapapun modal yang dimiliki maka usaha dapat dijalankan sebisanya dan semampunya, misalkan untuk dagang, jika punya seratus ribu maka jalankan dengan modal seperti itu dan jika sudah maju pasti ada beberapa agen yang bisa meminjamkan barang dagangannya kepada kita jadi kenapa mesti pusing dengan modal, bahkan dengan sistem outsourcing pekerjaan kepada pihak lain kita bisa wirausaha hanya dengan modal keberanian.
Untuk membangkitkan bidang usaha apa yang akan dijalankan maka paling utama dalam diri kita yakinka bahwa setiap manusia bisa berusaha apapun, jadi tidak ada yang namanya itu bidangnya. Persoalannya mau kita belajar kepada orang lain dan belajar secara mandiri, saat ini di internet sudah banyak kelompok-kelompok wirausaha maka masuklah kesitu dan ikuti arusnya sehingga jika kita tertarikmaka hati kita pun akan mengatakan bahwa usaha ini ENAK.
Kemauan diri ? kalau hanya mengurung dikamar atau dirumah dan gaul dengan pemalas yah...gak akan ada yang namanya kemauan paling ada dorongan perasaan takuuut aja, maka yakinkan mulailah dari sekarang...Ayo kita usaha dan wira usaha buat jejaring yang kuat ....Selamat berusaha.
Kendala modal sebenarnya tidak menjadi persoalan yang besar, berapapun modal yang dimiliki maka usaha dapat dijalankan sebisanya dan semampunya, misalkan untuk dagang, jika punya seratus ribu maka jalankan dengan modal seperti itu dan jika sudah maju pasti ada beberapa agen yang bisa meminjamkan barang dagangannya kepada kita jadi kenapa mesti pusing dengan modal, bahkan dengan sistem outsourcing pekerjaan kepada pihak lain kita bisa wirausaha hanya dengan modal keberanian.
Untuk membangkitkan bidang usaha apa yang akan dijalankan maka paling utama dalam diri kita yakinka bahwa setiap manusia bisa berusaha apapun, jadi tidak ada yang namanya itu bidangnya. Persoalannya mau kita belajar kepada orang lain dan belajar secara mandiri, saat ini di internet sudah banyak kelompok-kelompok wirausaha maka masuklah kesitu dan ikuti arusnya sehingga jika kita tertarikmaka hati kita pun akan mengatakan bahwa usaha ini ENAK.
Kemauan diri ? kalau hanya mengurung dikamar atau dirumah dan gaul dengan pemalas yah...gak akan ada yang namanya kemauan paling ada dorongan perasaan takuuut aja, maka yakinkan mulailah dari sekarang...Ayo kita usaha dan wira usaha buat jejaring yang kuat ....Selamat berusaha.
Rabu, 21 Januari 2009
Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan memiliki karakteristik yang berbeda dengan satuan pendidikan lainnya. Perbedaan tersebut dapat dikaji dari tujuan pendidikan, substansi pelajaran, tuntutan pendidikan dan lulusannya. Pendidikan kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya. Dari tujuan pendidikan kejuruan tersebut mengandung makna bahwa pendidikan kejuruan di samping menyiapkan tenaga kerja yang profesional juga mempersiapkan peserta didik untuk dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sesuai dengan program kejuruan atau bidang keahlian.
Berdasarkan pada tujuan pendidikan kejuruan di atas, maka untuk memahami filosofi pendidikan kejuruan perlu dikaji dari landasan penyelenggaraan pendidikan kejuruan sebagai berikut :
a. Asumsi tentang anak didik
Pendidikan kejuruan harus memandang anak didik sebagai individu yang selalu dalam proses untuk mengembangkan pribadi dan segenap potensi yang dimilikinya. Pengembangan ini menyangkut proses yang terjadi pada diri anak didik, seperti proses menjadi lebih dewasa, menjadi lebih pandai, menjadi lebih matang, yang menyangkut proses perubahan akibat pengaruh eksternal, antara lain berubahnya karir atau pekerjaan akibat perkembangan sosial ekonomi masyarakat.
Pendidikan kejuruan merupakan upaya menyediakan stimulus berupa pengalaman belajar untuk membantu mereka dalam mengembangkan diri dan potensinya. Oleh karena itu, keunikan tiap individu dalam berinteraksi dengan dunia luar melalui pengalaman belajar merupakan upaya terintegrasi guna menunjang proses perkembangan diri anak didik secara optimal. Kondisi ini tertampilkan dalam prinsip pendidikan kejuruan “learning by doing”, dengan kurikulum yang berorientasi pada dunia kerja.
b. Konteks sosial pendidikan kejuruan
Tujuan dan isi pendidikan kejuruan senantiasa dibentuk oleh kebutuhan masyarakat yang berubah begitu pesat, sekaligus juga harus berperan aktif dalam ikut serta menentukan tingkat dan arah perubahan masyarakat dalam bidang kejuruannya tersebut.
Pendidikan kejuruan berkembang sesuai dengan perkembangan tuntutan masyarakat, melalui dua institusi sosial. Pertama, institusi sosial yang berupa struktur pekerjaan dengan organisasi, pembagian peran atau tugas, dan perilaku yang berkaitan dengan pemilihan, perolehan dan pemantapan karir. Institusi sosial yang kedua, berupa pendidikan dengan fungsi gandanya sebagai media pelestarian budaya sekaligus sebagai media terjadinya perubahan sosial.
c. Dimensi ekonomi pendidikan kejuruan
Hubungan dimensi ekonomi dengan pendidikan kejuruan secara konseptual dapat dijelaskan dari kerangka investasi dan nilai balikan (value of return) dari hasil pendidikan kejuruan. Dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan, baik swasta maupun pemerintah semestinya pendidikan kejuruan memiliki konsekuensi investasi lebih besar daripada pendidikan umum. Di samping itu, hasil pendidikan kejuruan seharusnya memiliki peluang tingkat balikan (rate of return) lebih cepat dibandingkan dengan pendidikan umum. Kondisi tersebut dimungkinkan karena tujuan dan isi pendidikan kejuruan dirancang sejalan dengan perkembangan masyarakat, baik menyangkut tugas-tugas pekerjaan maupun pengembangan karir peserta didik.
Pendidikan kejuruan merupakan upaya mewujudkan peserta didik menjadi manusia produktif, untuk mengisi kebutuhan terhadap peran-peran yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat. Dalam kerangka ini, dapat dikatakan bahwa lulusan pendidikan kejuruan seharusnya memiliki nilai ekonomi lebih cepat dibandingkan pendidikan umum.
d. Konteks Ketenagakerjaan Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan harus lebih memfokuskan usahanya pada komponen pendidikan dan pelatihan yang mampu mengembangkan potensi manusia secara optimal. Meskipun pada dasarnya hubungan antara pendidikan kejuruan dan kebijakan ketenagakerjaan adalah hubungan yang didasari oleh kepentingan ekonomis, tetapi harus selalu diingat bahwa hubungan penyelenggraan pendidikan kejuruan tidak semata-mata ditentukan oleh kepentingan ekonomi.
Dalam konteks ini diartikan bahwa pendidikan kejuruan, dengan dalih kepentingan ekonomi, tidak seharusnya hanya mendidik anak didik dengan seperangkat skill atau kemampuan spesifik untuk pekerjaan tertentu saja, karena keadaan ini tidak memperhatikan anak didik sebagai suatu totalitas. Mengembangkan kemampuan spesifik secara terpisah dari totalitas pribadi anak didik, berarti memberikan bekal yang sangat terbatas bagi masa depannya sebagai tenaga kerja.
Berdasarkan pada tujuan pendidikan kejuruan di atas, maka untuk memahami filosofi pendidikan kejuruan perlu dikaji dari landasan penyelenggaraan pendidikan kejuruan sebagai berikut :
a. Asumsi tentang anak didik
Pendidikan kejuruan harus memandang anak didik sebagai individu yang selalu dalam proses untuk mengembangkan pribadi dan segenap potensi yang dimilikinya. Pengembangan ini menyangkut proses yang terjadi pada diri anak didik, seperti proses menjadi lebih dewasa, menjadi lebih pandai, menjadi lebih matang, yang menyangkut proses perubahan akibat pengaruh eksternal, antara lain berubahnya karir atau pekerjaan akibat perkembangan sosial ekonomi masyarakat.
Pendidikan kejuruan merupakan upaya menyediakan stimulus berupa pengalaman belajar untuk membantu mereka dalam mengembangkan diri dan potensinya. Oleh karena itu, keunikan tiap individu dalam berinteraksi dengan dunia luar melalui pengalaman belajar merupakan upaya terintegrasi guna menunjang proses perkembangan diri anak didik secara optimal. Kondisi ini tertampilkan dalam prinsip pendidikan kejuruan “learning by doing”, dengan kurikulum yang berorientasi pada dunia kerja.
b. Konteks sosial pendidikan kejuruan
Tujuan dan isi pendidikan kejuruan senantiasa dibentuk oleh kebutuhan masyarakat yang berubah begitu pesat, sekaligus juga harus berperan aktif dalam ikut serta menentukan tingkat dan arah perubahan masyarakat dalam bidang kejuruannya tersebut.
Pendidikan kejuruan berkembang sesuai dengan perkembangan tuntutan masyarakat, melalui dua institusi sosial. Pertama, institusi sosial yang berupa struktur pekerjaan dengan organisasi, pembagian peran atau tugas, dan perilaku yang berkaitan dengan pemilihan, perolehan dan pemantapan karir. Institusi sosial yang kedua, berupa pendidikan dengan fungsi gandanya sebagai media pelestarian budaya sekaligus sebagai media terjadinya perubahan sosial.
c. Dimensi ekonomi pendidikan kejuruan
Hubungan dimensi ekonomi dengan pendidikan kejuruan secara konseptual dapat dijelaskan dari kerangka investasi dan nilai balikan (value of return) dari hasil pendidikan kejuruan. Dalam penyelenggaraan pendidikan kejuruan, baik swasta maupun pemerintah semestinya pendidikan kejuruan memiliki konsekuensi investasi lebih besar daripada pendidikan umum. Di samping itu, hasil pendidikan kejuruan seharusnya memiliki peluang tingkat balikan (rate of return) lebih cepat dibandingkan dengan pendidikan umum. Kondisi tersebut dimungkinkan karena tujuan dan isi pendidikan kejuruan dirancang sejalan dengan perkembangan masyarakat, baik menyangkut tugas-tugas pekerjaan maupun pengembangan karir peserta didik.
Pendidikan kejuruan merupakan upaya mewujudkan peserta didik menjadi manusia produktif, untuk mengisi kebutuhan terhadap peran-peran yang berkaitan dengan peningkatan nilai tambah ekonomi masyarakat. Dalam kerangka ini, dapat dikatakan bahwa lulusan pendidikan kejuruan seharusnya memiliki nilai ekonomi lebih cepat dibandingkan pendidikan umum.
d. Konteks Ketenagakerjaan Pendidikan Kejuruan
Pendidikan kejuruan harus lebih memfokuskan usahanya pada komponen pendidikan dan pelatihan yang mampu mengembangkan potensi manusia secara optimal. Meskipun pada dasarnya hubungan antara pendidikan kejuruan dan kebijakan ketenagakerjaan adalah hubungan yang didasari oleh kepentingan ekonomis, tetapi harus selalu diingat bahwa hubungan penyelenggraan pendidikan kejuruan tidak semata-mata ditentukan oleh kepentingan ekonomi.
Dalam konteks ini diartikan bahwa pendidikan kejuruan, dengan dalih kepentingan ekonomi, tidak seharusnya hanya mendidik anak didik dengan seperangkat skill atau kemampuan spesifik untuk pekerjaan tertentu saja, karena keadaan ini tidak memperhatikan anak didik sebagai suatu totalitas. Mengembangkan kemampuan spesifik secara terpisah dari totalitas pribadi anak didik, berarti memberikan bekal yang sangat terbatas bagi masa depannya sebagai tenaga kerja.
Selasa, 18 November 2008
CERITA TUTORIAL DI KANGGRAKSAN
Salah satu tempat ku melakukan TUTORIAL adalah di SD kanggraksan Cirebon,tempatnya sangat mudah dijangkau oleh kendaraan. Karakteristik mahasiswanya sungguh sangat aneh , Pada jam pertama aku masuk pasti setiap kelas kosong, semangat belajar masih sangat kurang sekali, namun kelebihannya adalah kemampuan mahasiswanya lebih baik sehingga masih bisa mengerjakan soal-soal TT, cuma tetap aja biasa nyontek. Kesan dalamkelas adalah berbeda-beda ciri khas dari kelas A adalah tenang, da masih banyak yang semangat belajar, ada yang aneh ada seorang mahasiswa setiap ganti mata tutorial kok ke Toilet terus,dan dikelas ini aku punya kesan makan udang bareng beberapa mahasiswa..Thanks for all of you juga thanks terhadap yang telah berikan cindera matanya. Di kelas B karena jam pertama kesannya kelasnya males, saat masuk paling 5 orang yang ada, tapi ada mahasiswa yang pandai walau lagi hamil dan saat ini sekarang lagi menghadapi kelahirannya moga selamat ya....Nah dikelas C lebih aneh lagi kerjaannya ribuuut melulu karena ada salah satu mahasiswa yang senengnya nyeloteh tapi banyak yang semangatnya dan khusus Ibu Titin ...ibu itu pinter tapi males yah bu...belajar yah...biar generasi yang dididik menjadi lebih cerdas.
Moga apa yang telah saya omongkan bermanfaat minimal terlatih untuk pusing.
Moga apa yang telah saya omongkan bermanfaat minimal terlatih untuk pusing.
Indahnya Pengorbanan Bersama UT
Mh...Setiap hari Sabtu atau minggu aku bangun jam 3 Subuh dan itu bukan untuk melaksanakan sholat malam, tapi berjalan menyusuri daerah untuk berjuang mencari nafkah sekaligus pengorbanan untuk mencerdaskan Guru-guru SD yaitu TUTORIAL di UT. Yah walau dalam keadaan kantuk yang teramat sangat namun dibalik itu ada suatu kenangan dan keindahan tersendiri bagi kehidupanku. UT yah itulah perguruan tinggi Negeri yang melakukan proses TUTORIAL saat perkuliahan dimulai. Yang paling berkesan dalam menjalankan tugas ini adalh mengajak Guru-guru SD untuk kembali belajar juga mencari tambahan pengetahuan dibangku kuliah. Kalau melihat sistem yang dijalankan di UT, sebagai salah satu TUTOR di UT saya merasa bangga sekali dengan sistem manajemen yang begitu rapi dan tertata, Namun dibalik kerapihan ternyata tak menjadi cermin bagi Mahasiswanya untuk bisa belajar lebih giat dan mengejar ketertinggalan pengetahuannya. Untuk mata kuliah yang saya ampu MATEMATIKA mahasiswa suka berkilah " Pak saya mah dari SPG gak kenal MATEMATIKA" Aku hanya senyum mengingat omongan tersebut dan ku bergumam kenapa belajar mesti mengenal awal dulu ??? Oh mahasiswa UT Bangkitlah lihatlah UT telah menata dengan begitu sempurna bahkan lebih sempurna dengan perguruan tinggi lainnya .....Moga Manfaat ilmuku yang tyelah sedikit kucipratkan pada Ibu Bapak Guru SD yang aku cintai....Amiiin
Senin, 07 April 2008
Mencari Nafkah
Ada orang yang dengan mudah mendapatkan penghasilan, ada juga yang dengan susah payah memperolehnya. Dan entah saya masuk kedalam golongan mana. tapi yang jelas aku bersukur sampai saat ini aku bisa mendapatkan nafkah dan bisa menafkahi anak dan istri. Pagi ini jam 03.00 aku berangkat keruma untuk melakukan tutorial UT di Palimanan, aku berangkat dengan motor dan dilanjutkan dengan elf dari leuwi panjang, cape rasanya....di palimanan aku memberikan tutorial kepada mahasisa UT yang nota bene adalah guru-guru SD di sekitar Cirebon. wah sungguh cape ternyata lebih mudah mengajar mahasiswa saya di UPI dari pada mereka, tapi aku terus coba- dan coba yang pada akhirnya aku cape dan panas tenggorakanku.....aku pulang jam 03.00 dari palimanan dan sampai rumah jam 21.30 di rumahku, akhirnya lelahhhhhh.
Rabu, 23 Januari 2008
Pakan Ikan
Maggot Pengganti PeletMaggot ternyata mampu menggantikan pelet sebagai pakan ternak alternatif untuk ikan. Selain kandungan gizinya tinggi, larva serangga itu juga ramah lingkungan karena tidak mengandung bahan pengawet dalam pembiakannya. Berikut temuan penelitian selengkapnya.--------Selain mengetahui seluk-beluk bibit ikan yang bagus, beternak ikan juga harus memahami kondisi fisik air kolam pemeliharaan. Lalu, kejelian dalam memilih pakan juga diperlukan untuk menunjang keberhasilan budi daya ikan.Pakan berfungsi sebagai sumber energi dan materi kehidupan dalam budi daya ikan. Karena itu, pakan mempunyai pengaruh penting terhadap pertumbuhan dan kelangsungan hidup ikan.Selama ini hampir sebagian besar peternak ikan masih mengandalkan pelet sebagai pakan ikan. Selain mudah didapat dan awet, proses pembuatannya relatif mudah. Karena itu, peternak bisa memproduksinya sendiri.Sayang, pelet berbahan pengawet dan mengakibatkan rusaknya lingkungan perairan. Pelet yang tidak termakan oleh ikan pun akan meninggalkan sisa. Ini menjadikan air keruh dan kotor.Untuk itu, diperlukan alternatif pakan ikan alami. Salah satunya adalah maggot. Inilah yang mendorong Hartoyo dan Purnama Sukardi, peneliti dari Pusat Ahli Teknologi dan Kemitraan (Pattra) Lembaga Penelitian Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto, meneliti makanan alternatif untuk ikan peliharaan. Peneliti ingin mencari pakan ikan alami yang ramah lingkungan.Memproduksi pakan ikan alami memang bukan hal mudah. Tapi, hal itu bukanlah pekerjaan sulit. Persoalannya terletak pada sarana dan prasarana yang tergolong cukup mahal untuk ukuran ekonomi masyarakat pedesaan secara umum. Selain itu, diperlukan keahlian khusus dalam pengoperasiannya.Pakan sebagai makanan ikan yang baik harus mengandung nilai gizi tinggi dan seimbang. Gizi utama dalam pakan ikan setidaknya mengandung unsur protein, lemak, karbohidrat, vitamin, mineral, dan air.Meski begitu, kebutuhan nutrisi ikan berubah-ubah dipengaruhi oleh berbagai faktor. Misalnya, jenis, ukuran, dan aktivitas ikan, dan macam pakan. Faktor lingkungan tempat ikan hidup juga berpengaruh. Misalnya, suhu air dan kadar oksigen terlarut dalam kolam.Jumlah pakan yang dibutuhkan ikan setiap hari berhubungan erat dengan bobot dan umurnya. Namun, persentase jumlahnya semakin berkurang dengan bertambahnya ukuran dan umur ikan. Rata-rata jumlah pakan harian yang dibutuhkan seekor ikan adalah 3 persen - 5 persen dari bobot total tubuhnya.Ikan berukuran kecil dan berumur muda membutuhkan jumlah pakan lebih banyak daripada ikan dewasa berukuran besar. Kebutuhan akan nutrisi ikan kecil juga lebih tinggi. Terlebih pada kebutuhan unsur proteinnya.Misalnya, ikan dengan bobot 250 gram, kebutuhan pakan harian 1,7 persen - 5,8 persen dari biomassanya. Sementara ikan yang bobotnya 600 gram, kebutuhan pakan hariannya hanya 1,3 persen - 3 persen dari biomassanya.Protein berfungsi membentuk dan memperbaiki jaringan dan organ tubuh yang rusak. Pada kondisi tertentu protein digunakan sebagai sumber energi pada proses metabolisme.Karena itu, kadar protein pakan yang rendah akan menyebabkan pertumbuhan ikan menjadi lambat. Daya tahan ikan juga menurun sehingga ikan akan mudah terserang penyakit.Maggot berasal dari telur lalat yang mengalami metamorfosis pada fase kedua setelah fase telur dan sebelum fase pupa yang kemudian berubah menjadi lalat dewasa. Larva itu hidup pada daging yang membusuk. Kadang juga menginvestasi pada luka hewan yang masih hidup. Termasuk pada manusia.Hasil penelitian menunjukkan, maggot ternyata bisa dikembangbiakkan pada media tertentu. Salah satunya limbah tahu. Dengan menambahkan ikan asin, ampas tahu ternyata cukup efektif menjadi media pembiakan maggot. Ikan asin berfungsi sebagai penarik lalat agar bertelur pada media yang kemudian menjadi maggot.Dalam prosesnya, penambahan ikan asin tidak boleh melebihi separo atau 50 persen dari berat ampas tahu. Pembiakan paling efektif jika ditambahkan 20 persen ikan asin dari berat ampas tahu.Bagaimana bila ampas tahu tidak ditambah dengan ikan asin? Atau ampas tahu dicampur ikan asin yang melebihi 50 persen dari ampas tahu? Yang terjadi adalah percuma karena tidak dapat menghasilkan maggot.Artinya, hal itu mengindikasikan bahwa lalat membutuhkan perbandingan ampas tahu dan ikan asin atau rucah dengan komposisi perbandingan tertentu secara tepat. Ikan asin atau ikan rucah berfungsi sebagai makanan maggot yang telah jadi. Keberadaannya juga diperlukan sebagai daya tarik lalat untuk bertelur pada media tersebut.Walaupun demikian, perbandingan ampas tahu dan ikan asin tidak berpengaruh terhadap kandungan protein pada maggot.Mengapa ampas tahu? Salah satu alasannya, selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan, khususnya perairan, pada tepung ampas tahu masih terdapat kandungan gizi. Yaitu, protein (23,55 persen), lemak (5,54 persen), karbohidrat (26,92 persen), abu (17,03 persen), serat kasar (16,53 persen), dan air (10,43 persen).Ketika ampas tahu dipilih untuk dijadikan media, diharapkan terjadi transfer energi dari ampas tahu pada maggot yang dihasilkan. Selain itu, sebagai limbah, ampas tahu mudah didapatkan dengan harga relatif terjangkau. Hal itu menjadikan teknologi pembiakan maggot merupakan teknologi yang murah dan mudah diaplikasikan.Diharapkan ada teknologi yang lebih aplikatif dan sederhana untuk memanfaatkan limbah ampas tahu sebagai pakan ikan, sehingga masyarakat mudah melakukannya.Selama ini para petani ikan sudah memanfaatkan limbah ampas tahu untuk pakan ikan. Namun, hal itu dilakukan secara langsung tanpa melalui proses terlebih dahulu. Padahal, ampas tahu tidak bisa diberikan kepada semua jenis ikan.Selain itu, hal ini dapat berdampak negatif, baik pada ikan maupun lingkungan hidup. Terlebih limbah tahu cair, yaitu sisa air tahu yang tidak menggumpal sehingga mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut. Selanjutnya, terjadi perubahan secara fisika, kimia, dan hayati yang menghasilkan zat beracun. Tentu hal itu menjadi media potensial bagi tumbuhnya kuman penyakit
Kamis, 17 Januari 2008
Melangkah Maju
Orang bilang "kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda", aku bilang "Kesuksesan harus diraih tanpa kegagalan" , yang dimaksud adalah bagaimana kita meraih sukses tanpa kita melalui kegagalan diri sendiri, kita bisa bercermin dengan kegagalan orang lain, belajar dari kegagalan orang lain dan cari kiat-kiat untuk mengantisifasinya. Aku sendiri sering mengalami kegagalan tapi setelah pikir-pikir aku berubah haluan akhirnya buat orang lain jadi percobaan dan beberapa kali aku coba dan alhamdulillah ampuh juga. Beberapa jenis usahaku aku raih dari hasil kesuksesan orang lain dan dari kegagalan orang lain akhirnya aku males menjadi pionir karena untuk apa kan kalau usaha kita jalankan dan belum tentu hasilnya yah...meningan yang pasti-pasti aja deh walaupun hasilnya harus besar he...he..he..
Senin, 06 Agustus 2007
Berharap dari ketidakpastian
Orang bilang "Jangan Berharap dari ketidakpastian", saya bilang "Ketidakpastian adalah sumber dari kepastian" artinya angan maupun harapan itu adalah awal dari realita. Seseorang yang ingin berhasil dan ingin sukses maka harus diawali dengan khayalan, yang tentunya barengi dengan usaha. Ada pengalaman menarik dari suatu pelatihan di Singapur dengan orang jepang, trainer katakanlah Mr.Suzuki memberikan arahan kepada kami silahkan menghayal setinggi-tingginya dan khayalan yang paling tinggi maka akan mendapatkan hadiah. Dari permainan itu bisa dikatakan orang pintar kok percaya pada khayalan yang mungkin akan menjadi kenyataan. Nah teman-teman coba kita menghayal setinggi yang kita mau dan dari khayalan itu kita jelmakan dengan ussaha jangan lupa doa adalah pupuk dari semunya. Semoga.
Kamis, 02 Agustus 2007
Kenali Diri
Orang banyak yang berjalan tanpa mengetahui siapa dirinya, salah satu contoh adalah orang yang ingin memulai usaha tanpa mengenal kemampuannya. Berawal hanya dengan semangat dan atau modal yang besar dia berusaha memulai usahanya, hal semacam ini sangat rentan dengan gejolak yang mungkin dia hadapi, kematangan berpikir dan berukur diri akan menentukan sikap dia dalam menghadapi segala kendala usaha. Sebagai contoh ada seseorang yang begitu semangatnya berusaha katakan usahanya adalah bidang perkayuan dengan informasi yang dia terima tentang keuntungan dan kerugiannya dia memulai usaha tersebut tanpa menggali informasi lain yang mungkin sangat diperlukan dalam perjalanan usahanya. Ketika ada masalah misalnya bahan bakar naik dia mulai oleng, harus bagaimana selanjutnya untuk menghitung cost yang dia pakai, kemudian ketika bahan baku naik maka semakin bingunglah dia untuk mencari penyelesaian dan ketika upah karyawan naik maka dia kolap...Dari cerita itu maka untuk memulai usaha sesorang harus betul yakin tentang pengetahuannya, tapi jangan sampai tidak yakin sehingga usahanya mundur alias tidak jadi...yang perlu adalah bagaimana kita giat untuk mencari ilmu yang diperlukan bahkan ilmu pencopetpun atau ilmu penjahat pun harus kita kuasai sebagai upaya untuk mengantisipasi kejahatan.
Rabu, 01 Agustus 2007
Merencanakan Sebuah Usaha
Sebuah usaha pada dasarnya tercetus dari penglihatan yang kemudian sesuai dan berjodo dengan isi hati kita
Langganan:
Postingan (Atom)